Rabu, 30 Maret 2016

BAB 4 : PENGELOLAAN SUMBER DAYA ALAM INDONESIA (24215354)

  • Masalah Sumber Daya Alam Struktur Penguasaan Sumber Daya Alam

  • Sumber daya alam merupakan aset terpenting dalam setiap negara. Sumber daya alam diberikan oleh Allah untuk kebutuhan hidup manusia. SDA yang dimiliki setiap negara berbeda-beda. Bentuk dari SDA dapat berupa air, minyak bumi , gas alam , tumbuhan , hewan , tanah dan lain-lain. Semua bentuk SDA itu tidak dapat digunakan langsung harus diteliti dulu apakah aman untuk digunakan kemudian diproses hingga siap untuk digunakan.
    Sumber daya alam yang dimanfaatkan oleh negara itu sendiri akan memberikan keuntungan lebih terutama dalam bidang ekonomi. Hasil dari sumber daya alam dapat memajukan perekonomian negara itu karena semua negara pasti bergantung pada sumber daya alam. Meskipun menguntungkan kita tidak dapat mengeksplor secara terus menerus karena anak cucu kita masih membutuhkan sumber daya alam di masa depan.
    Sumber daya alam tidak hanya memberikan manfaat saja namun bisa juga menimbulkan berbagai masalah. Jika sumber daya alam negara itu tidak dimanfaatkan , dikelola dan tidak terstruktur secara baik dan benar maka akan dikuasai oleh negara lain yang mampu mengelola sumber daya alam itu. Dari masalah seperti itu maka negara pemilik sumber daya alam akan dirugikan karena seharusnya menjadi tuan rumah bukan menjadi karyawan dari pengelolaan negara lain. Masalah ini timbul karena pemerintah kurang peduli cara aga SDA ini dapat dikelola oleh warganya sendiri. Pemerintah sebaiknya memberikan pelatihan pengelolaan , membetuk struktur untuk pengelolaan SDA dan tidak menerima dengan mudah perusahaan asing mengelola SDA tanpa ada kesepakatan. Contohnya saja pengelolaan tambang di Indonesia menimbulkan masalah karena tambang di Papua dikelola oleh perusahaan asing yaitu PT. Freeport dari Amerika. Padahal tambang ini memiliki nilai ekonomi yang tinggi dan dapat memperbaiki ekonomi Indonesia jika dikelola oleh Pemerintah Indonesia. Masalah utamanya adalah keutungan dari tambang itu kebanyakan diambil oleh PT yang mengelola dan masyarakat Indonesia hanya bisa menjadi karyawan yang upahnya tidak seberapa dengan keuntungan yang didapatkan.
    • Kebijakan Sumber Daya Alam Struktur Penguasaan Sumber Daya Alam
    Makin banyaknya pemanfaatan SDA secara berlebihan tanpa memperhatikan aspek pelestariannya dapat mengancam kecukupan pangan , dan dapat mengancam ekosistem yang ada, dengan itu pemerintah membuat kebijakan untuk dilaksanakan dan diawasi langsung oleh pemerintah. Sesuai dengan UU No 32 Tahun 2004 tentang pemerintahan daerah dan PP No 25 Tahun 2000 tentang kewenangan pemerintah dan kewenangan propinsi sebagai daerah otonom dalam bidang lingkungan hidup memberikan pengakuan politis melalui transfer otoritas dari pemerintah pusat kepada daerah:
    ·         Meletakkan daerah pada posisi penting dalam pengelolaan lingkungan hidup.
    ·         Memerlukan prakarsa lokal dalam mendesain kebijakan.
    ·         Membangun hubungan interdependensi antar daerah.
    ·         Menetapkan pendekatan kewilayahan.

                Maka dengan itu tanggungjawab atas kebijakan pengelolaan sumber daya alam (SDA) di bebankan kepada daerah masing-masing, dengan program yang sudah ditetapkan oleh PROPENAS yaitu Pembangunan Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup. Program tersebut diharapkan dapat berjalan dengan baik dan sumber daya alam akan terkelola dengan baik, sehingga tidak akan ada lagi kegiatan ekploitasi tanpa adanya pelestarian. 

    Program itu mencakup         :
    1.   Program Pengembangaan dan Peningkatan Akses Informasi Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup.
    Program ini bertujuan untuk memperoleh dan menyebarluaskan informasi yang lengkap mengenai potensi dan produktivitas sumberdaya alam dan lingkungan hidup melalui inventarisasi dan evaluasi, serta penguatan sistem informasi.Sasaran yang ingin dicapai melalui program ini adalah tersedia dan teraksesnya informasi sumberdaya alam dan lingkungan hidup, baik berupa infrastruktur data spasial, nilai dan neraca sumberdaya alam dan lingkungan hidup oleh masyarakat luas di setiap daerah.

    2.  Program Peningkatan Efektifitas Pengelolaan, Konservasi dan Rehabilitasi Sumber Daya Alam.
    Program ini bertujuan untuk menjaga keseimbangan pemanfaatan dan pelestarian sumberdaya alam dan lingkungan hidup hutan, laut, air udara dan mineral. Sasaran yang akan dicapai dalam program ini adalah termanfaatkannya, sumber daya alam untuk mendukung kebutuhan bahan baku industri secara efisien dan berkelanjutan. Sasaran lain di program adalah terlindunginya kawasan-kawasan konservasi dari kerusakan akibat pemanfaatan sumberdaya alam yang tidak terkendali dan eksploitatif

    3. Program Pencegahan dan Pengendalian Kerusakan dan Pencemaran Lingkungan Hidup.
    Program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas lingkungan hidup dalam upaya mencegah kerusakan dan/atau pencemaran lingkungan dan pemulihan kualitas lingkungan yang rusak akibat pemanfaatan sumberdaya alam yang berlebihan, serta kegiatan industri dan transportasi. Sasaran program ini adalah tercapainya kualitas lingkungan hidup yang bersih dan sehat adalah tercapainya kualitas lingkungan hidup yang bersih dan sehat sesuai dengan baku mutu lingkungan yang ditetapkan.

    4. Program Penataan Kelembagaan dan Penegakan Hukum, Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Pelestarian Lingkungan Hidup.
    Program ini bertujuan untuk mengembangkan kelembagaan, menata sistem hukum,  perangkat hukum dan kebijakan, serta menegakkan hukum untuk mewujudkan  pengelolaan sumberdaya alam dan pelestarian lingkungan hidup yang efektif dan  berkeadilan. Sasaran program ini adalah tersedianya kelembagaan bidang sumber daya alam dan lingkungan hidup yang kuat dengan didukung oleh perangkat hukum dan perundangan serta terlaksannya upaya penegakan hukum secara adil dan konsisten.

    5. Progam Peningkatan Peranan Masyarakat dalam Pengelolaan Sumber Daya alam dan Pelestarian fungsi Lingkungan Hidup.
    Program ini bertujuan untuk meningkatkan peranan dan kepedulian pihak- pihak yang berkepentingan dalam pengelolaan sumberdaya alam dan pelestarian fungsi lingkungan hidup. Sasaran program ini adalah tersediaanya sarana bagi masyarakat dalam pengelolaan sumberdaya alam dan pelestarian fungsi lingkungan hidup sejak proses perumusan kebijakan dan pengambilan keputusan, perencanaan,  pelaksanaan sampai pengawasan.

    Dan dalam TAP MPR No. IX/MPR/2001 kebijakan lebih mengarah kepada Pembaruan Agraria dan Pengelolaan Sumber Daya Alam :
    1.  Melakukan pengkajian ulang terhadap berbagai peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan pengelolaan sumber daya alam dalam rangka sinkronisasi kebijakan antarsektor yang berdasarkan prinsip-prinsip sebagaimana dimaksud Pasal 5 Ketetapan ini.
    2.  Mewujudkan optimalisasi pemanfaatan berbagai sumber daya alam melalui identifikasi dan inventarisasi kualitas dan kuantitas sumber daya alam sebagai potensi dalam pembangunan nasional.
    3.  Memperluas pemberian akses informasi kepada masyarakat mengenai potensi sumber daya alam di daerahnya dan mendorong terwujudnya tanggung jawab sosial untuk menggunakan teknologi ramah lingkungan termasuk teknologi tradisional.
    4.  Memperhatikan sifat dan karakteristik dari berbagai jenis sumber daya alam dan melakukan upaya-upaya meningkatkan nilai tambah dari produk sumber daya alam tersebut.
    5.   Menyelesaikan konflik-konflik pemanfaatan sumber daya alam yang timbul selama ini sekaligus dapat mengantisipasi potensi konflik di masa mendatang guna menjamin terlaksananya penegakan hukum dengan didasarkan atas prinsip-prinsip sebagaimana dimaksud Pasal 5 Ketetapan ini.
    6.   Menyusun strategi pemanfaatan sumber daya alam yang didasarkan pada optimalisasi manfaat dengan memperhatikan kepentingan dan kondisi daerah maupun nasional.
          Banyak sekali kebijakan kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah mulai dari pembuatan undang undang utama sampai membuat pengelompokan undang undang seperti Undang-undang No. 22 Th 2001 tentang Gas dan Bumi, UU No. 41 Th 1999 tentang kehutanan, UU No. 24 Th 1992 tentang Penataan Ruang. Walaupun banyak kebijakan dan undang undang yang dibuat tetapi itu tidak akan berhasil jika tidak dibarengi oleh kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga sumber daya alam dan lingkungan hidup untuk kelangsungan hidup masyarakat itu sendiri.
    • Dominasi Sumber Daya Alam Di Indonesia
    Kita semua tahu apalagi sebagai warga negara Indonesia bahwa negara kita ini memiliki kekayaan sumber daya alam yang melimpah. Di bumi pertiwi ini tersebar sumber daya alam dari Sabang sampai Merauke. Indonesia tidak mengelola sendiri sumber daya alam karena tidak diseimbangi dengan sumber daya manusia yang berkualitas sehingga pengelolaan di dominasi oleh negara asing. Salah satu faktor terbesar mengapa perusahaan asing “betah” di Indonesia adalah faktor dimana sumber daya manusia kita tidak atau belum dapat mengelola sumber daya alam yang tersedia dengan baik. Namun di Indonesia masih ada beberapa sumber daya manusia yang bekerja pada perusahaan asing di luar negeri untuk mengelola sumber daya alam di negara itu. Kejadian seperti itu karena disana aturannya jelas dan lebih terjamin dari segi gaji yang lebih besar dan jaminan hidup yang lebih baik.
       Sejak dulu hingga sekarang pera pengelolaan masih di dominasi oleh perusahaan dari negara lain dan mereka mengeksploitasi secara besar-besaran. Terkadang pengelolaan dari negara lain tidak memikirkan kerusakan alam dari eksploitasi sumber daya alam. Dominasi perusahaan asing terutama pada sektor migas dan pertambangan. Wilayah penguasaan yang luas dan tersebar membuat kedaulatan negara dan bangsa terancam bahaya. Kita ambil contoh perusahaan Freeport yang mengeksploitasi sumber daya alam di Papua , Indonesia hanya menerima beberapa persen saja dari hasil yang didapatkan.
        Maka dari itu sebaiknya sejak sekarang kita menghilangkan dominasi negara lain dalam pengelolaan sumber daya alam dengan memperbaiki sumber daya manusianya. Kita juga harus berkaca pada diri kita masing-masing untuk berusaha memperbaiki moral dan menambah intelektual kita agar negara kita tidak di dominasi negara asing.

    Daftar pustaka :

    BAB 2/3 : SEJARAH PEREKONOMIAN INDONESIA (24215354)


    • Sejarah Pra-Kolonialisme 
    Sejarah perekonomian Indonesia pada Era Pra Kolonial yaitu era dimana kekuatan eropa  belum mampu menguasai daratan dan perairan Indonesia. Nusantara yang searang kita kenal sebagai Indonesia terdiri dari pulau-pulau dan tanah yang dikuasai oleh berbagai kerajaan dan kekaisaran. Termasuk masa berkembangnya agam Hindu dan Budha sebagai agama yang pertama kali dikenal di Indonesia, sehingga adat budaya Hindu-Budha masih dapat kita lihat hingga kini terutama dari bangunan bangunan bersejarah pada masa itu. Diantaranya berbagai prasasti dan candi yang merupakan hasil budaya masyarakat indonesia pada masa itu. Kejayaan kerajaan ini berangsung mulai abad ke 4 hingga abad ke 15. Tepatnya dimulai dari masa kejayaan kerajan Kutai hingga Kerajaan Malayapura.


    Setelah era kerajaan mulai berkembanglah ekonomi di Indonesia yang tetap ada campur tangannya dari negara lain. Di jaman itu para pedagang dari Timur Tengah dan India pun mulai berdatangan melalui jalur laut dan transit di pelabuhan-pelabuhan Indonesia. Para pedagang yang mayoritas beragama islam itu mulai melakukan kegiatan jual-beli kepada masyarakat Indonesia. Kegiatan itu lama kelamaan menjadi akulturasi budaya karena terjadi interaksi antara penduduk dan orang asing. Perdagangan yang mereka lakukan juga menjadikan sarana penyebaran agama islam hingga saat ini penduduk Indonesia pun mayoritas beragama islam.

    • Sistem Monopoli VOC

    Pada 20 Maret 1602, para pedagang Belanda mendirikan Verenigde Oost-Indische Compagnie - VOC (Perkumpulan Dagang India Timur). Di masa itu, terjadi persaingan sengit di antara negara-negara Eropa, yaitu Portugis, Spanyol kemudian juga Inggris, Perancis dan Belanda, untuk memperebutkan hegemoni perdagangan di Asia Timur. Untuk menghadapai masalah ini, oleh Staaten Generaal di Belanda, VOC diberi wewenang memiliki tentara yang harus mereka biayai sendiri. Selain itu, VOC juga mempunyai hak, atas nama Pemerintah Belanda yang waktu itu masih berbentuk Republik untuk membuat perjanjian kenegaraan dan menyatakan perang terhadap suatu negara. Wewenang ini yang mengakibatkan, bahwa suatu perkumpulan dagang seperti VOC, dapat bertindak seperti layaknya satu negara.
    Kemudian datanglah orang Eropa melalui jalur laut diawali oleh Vasco da Gama, yang pada tahun 1497-1498 berhasil berlayar dari Eropa ke India melalui Tanjung Pengharapan (Cape of Good Hope) di ujung selatan Afrika, sehingga mereka tidak perlu lagi bersaing dengan pedagang-pedagang Timur Tengah untuk memperoleh akses ke Asia Timur, yang selama ini ditempuh melalui jalur darat yang sangat berbahaya. Pada awalnya, tujuan utama bangsa-bangsa Eropa ke Asia Timur dan Tenggara termasuk ke Nusantara adalah untuk perdagangan, demikian juga dengan bangsa Belanda. Misi dagang yang kemudian dilanjutkan dengan politik pemukiman (kolonisasi) dilakukan oleh Belanda dengan kerajaan-kerajaan di Jawa, Sumatera dan Maluku, sedangkan di Suriname dan Curaçao, tujuan Belanda sejak awal adalah murni kolonisasi (pemukiman). Dengan latar belakang perdagangan inilah awal kolonialisasi bangsa Indonesia (Hindia Belanda) berawal.
    Dengan berbagai cara VOC berusaha menguasai kerajaan-kerajaan di Indonesia serta pelabuhan-pelabuhan penting. Kecuali itu, juga berusaha memaksakan monopoli perdagangan rempah-rempah.Pertama-tama berusaha menguasai salah satu pelabuhan penting, yang akan dijadikan pusat VOC. Untuk keperluan tersebut ia mengincar kota Jayakarta. Ketika itu Jayakarta di bawah kekuasaan Kerajaan Islam Banten. Sultan Banten mengangkat Pangeran Wijayakrama sebagai adipati di Jayakarta

    Tujuan dibentuknya VOC
    Adapun tujuan dari dibentuknya VOC di Indonesia:
    a.  Menghindari persaingan dagang tidak sehat diantara sesama pedang Belanda sehingga keuntungan maksimal dapat diperoleh.
    b. Memperkuat posisi Belanda dalam menghadapi persaingan dagang dengan bangsa Eropa lainya.
    c.  Membantu dana pemerintah Belanda yang sedang berjuang menghadapi Spanyol yang masih menduduki Belanda.

    • Sistem Tanam Paksa

    Pada saat penjajahan Belanda dan Jepang di Indonesia sempat mengeluarkan sistem tanam paksa atau Culturstelsel. Tanam paksa ini lebih kejam daripada VOC karena pemerintah memiliki target yang wajib untuk penerimaan negara. Sistem tanam paksa pada saat Belanda didirikan oleh Jendral Johannes Van De Bosch tahun 1830 yang mengharuskan setiap desa menyisihkan 20% lahannya untuk ditanami komoditi ekspor seperti kopi dan tebu kemudian dijual kepada pemerintah kolonial dengan harga yang telah ditentukan pemerintah kolonial. Sedangkan pribumi yang tidak memiliki tanah wajib bekerja selama 75 hari dalam setahun di lahan milik pemerintah kolonial. Hasil dari tanam paksa ini memberikan kemakmuran dan kesejahteraan perekonomian negara Belanda.
                Sistem tanam paksa dibubarkan setelah muncul berbagai kritik dan keluarnya UU Agraria tahun 1870 dan UU Gula tahun1870. Ada pula beberapa penyimpangan yang terjadi saat tanam paksa , yaitu :
    a)  Dalam perjanjian tanah yang digunakan penanaman komoditi ekspor  namun pada kenyataannya lebih dari ketentuan awal.
    b) Tanah yang dipilih tanah subur , yang tidak subur diberikan pada pribumi.
    c)  Seharusnya tanah yang digunakan penanaman tidak kena pajak ,namun pada kenyataannya tetap kena pajak.
    d)  Kelebihan hasil tidak dikembalikan , tetapi dipaksa dijual kepada pemerintah Belanda dengan harga murah.
    e)   Bagi pribumi yang tidak memiliki lahan seharusnya bekerja 75 hari dalam setahun , namun pada kenyataan 200-225 hari dalam setahun.
    f)    Tanaman komoditi ekspor harus didahulukan.
    g)    Kerusakan tanaman ditanggung petani.

    • Sistem Ekonomi Kapitalisme Liberal

    Sistem ekonomi liberal kapitalis adalah suatu sistem yang memberikan kebebasan yang besar bagi pelaku – pelaku ekonomi untuk melakukan kegiatan yang terbaik bagi kepentingan individual atau sumber daya – sumber daya ekonomi atau factor produksi. Asset dan factor produksi dari sistem ekonomi liberal kapitalis sebagian besar berasal dimiliki swasta/pribadi. Dalam perekonomian liberal kapitalis setiap warga dapat mengatur nasibnya sendiri sesuai dengan kemampuannya. Semua orang bebas bersaing dalam bisnis untuk memperoleh laba sebesar – besarnya dan bebas melakukan kompetisis untuk memenangkan persaingan bebas. Tetapi dilain pihak, pemerintah tidak boleh ikut campur dalam kegiatan ekonomi. Pemerintah hanya bertugas melindungi, menjaga dan member fasilitas agar setiap individu dapat menjalankan hal dan kebebasannya dengan sebaik – baiknya.

    Ciri – ciri dari sistem ekonomi liberal kapitalis   :
    A.  Masyarakat diberi kebebasan dalam memiliki sumber – sumber produksi.
    B.   Pemerintah tidak ikut campur tangan secara langsung dalam kegiatan ekonomi.
    C.  Masyarakat terbagi menjadi golongan yaitu golongan pemilik sumber daya produksi dan masyarakat pekerja (buruh).
    D.  Motif mencari laba terpusat pada kepentingan sendiri.
    E.   Peranan modal sangatlah penting dalam ekonomi liberal kapitalis.
    F.   Timbul persaingan dalam masyarkay terutama dalam mencari keuntungan.
    G.  Kegiatan selalu mempertimbangkan keadaan pasar.
    H.  Pasar merupakan dasar setiap tindakan ekonomi.
    I.    Biasanya barang – barang produksi yang dihasilkan bermutu tinggi.

    Sistem Ekonomi Liberal Kapitalis memiliki Kelebihan dan Kekurangan yaitu :

    Kelebihan   :
    1.   Menumbuhkan inisiatif dan kreasi msyarakat dalam kegiatan ekonomi, karena masyarakat tidak perlu lagi mengunggu perintah dari pemerintah.
    2.   Setiap individu bebas memiliki sumber – sumber daya produksi, yang nantinya akan mendorong partisipasi masyarakat dalam perekonomian.
    3.   Timbul persaingan semangat untuk maju dari masyarakat.
    4.   Menghasilkan barang – barang bermutu tinggi, karena adanya persaingan semangat antar masyarakat.
    5.   Efisiensi dan efektifitas tinggi, karena setiap tindakan ekonomi didasarkan motif mencari keuntungan.
    6.   Kegiatan ekonomi  lebih cepat maju karena persaingan tersebut.

    Kekurangan :
    1.    Terjadinya persaingan bebas yang tidak sehat.
    2.    Masyarakat yang kaya semakin kaya dan yang miskin semakin miskin.
    3.    Banyak terjadinya monopoli masyarakat.
    4.    Banyak terjadinya gejolak dalam perekonomian karena kesalahan alokasi sumber daya oleh individu.
    5.    Pemerataan pendapatan sulit dilakukan karena persaingan bebas tersebut.
    6.    Dapat menciptakan kesenjangan antar masyarakat.
    7.    Renta terhadap krisis ekonomi.

    Negara- Negara yang menganut sistem ekonomi liberal kapitalis antara lain         :
    1. Benua Amerika  : Amerika Serikat, Argentina, Bolivia, Brasil, Chili, Kuba, Kolombia, Ekuador, Kanada, Meksiko, Paraguay, Peru, dan Venezuela.
    2. Benua Eropa      : Austria, Belgia, Bulgaria, Kroasia, Ceko, Slovakia, Denmark, Perancis, Jerman,  Yunani, Italia, Belanda, Polandia, Portugal, Spanyol, Swedia, Inggris.
    3. Benua Asia           : India, Iran, Israel, Jepang, Korea Selatan, Filipina, Taiwan, Thailand, Turki, Malaysia, Singapura.
    4. Kepulauan Oceania   : Australia dan Selandia Baru.
    5. Benua Afrika      : Mesir, Senegal, Afrika Selatan.
    • Era Pendudukan Jepang
    Setelah selama 350 tahun Belanda menjajah Indonesia , pada tahun 1942 Belanda menyerahkan Indonesia kepada Jepang. Selama 3,5 tahun penjajahan oleh Jepang yang sangat kejam Indonesia pun berhasil memerdekakan diri dari para penjajah yang diproklamasikan pada 17 Agustus 1945. Dengan dibentuknya sistem paksa yang terkenal dengan Romusha semakin membuat keadaan ekonomi masyarakat Indonesia semakin susah. Untuk kepentingan perang Jepang mengeksploitasi sumber daya alam di Indonesia secara besar-besaran bahkan merebut beras para petani yang menyebabkan mereka kelaparan. Jepang juga pernah mengalami inflasi saat sedang menjajah Indonesia karena pencetakan uang pendudukan secara besar-besaran. Kebaikan yang diberikan Jepang kepada negara kita hanya dengan pembentukan “Kumyai” yang merupakan koperasi untuk kepentingan bersama.  Selepas Indonesia merdeka dan berhasil mengusir Jepang dari negara kita pun Indonesia segera mempersiapkan diri memperbaiki keadaan ekonomi.
    • Cita - Cita Ekonomi Merdeka
    Dengan itu cita cita dari kemerdekaan Indonesia yang sesungguhnya adalah menjadi suatu negara yang bukan hanya merdeka dari jajahan bangsa lain tetapi juga merdeka dari kemiskinan, kebodohan, penjajahan terselubung, dan keterbelakangan ekonomi. Indonesia adalah Negara yang kaya. Kaya akan SDA contohnya melimpahnya hasil perut bumi, melimpahnya hasil perkebunan, melimpahnya hasil laut dan masih banyak lagi. Kaya akan SDM menurut data yang diperoleh Indonesia menjadi penduduk terpadat ke 4 di dunia dengan memiliki 44,98% penduduk usia produktif pada tahun 2013, dengan pendidikan yang baik Indonesia dapat dipastikan menjadi Negara maju. Kaya akan budaya yang dapat menghasilkan pendapatan dari sector pariwisata. Dengan begitu banyak kekayaan yang dimiliki Indonesia seharusnya kita dapat mendominasi ekonomi di dunia. Dengan itu sekarang dan sampai seterusnya kemerdekaan Indonesia bukan kemerdekaan dari penjajahan semata tetapi kemerdekaan dari segala kesusahan dan menjadi Negara yang dapat mendominasi perekonomian dunia.
    • Ekonomi Indonesia Setiap periode Pemerintahan , Orde Lama , Orde Baru dan Reformasi
    Perekonomian Indonesia setiap periode banyak mengalami perubahan dari mulai kebijakan , peraturan dan pendapatan yang tidak sama dalam setiap periodenya. Saat ini saya akan membahas kondisi ekonomi Indonesia dalam setiap periode.
    1.      Orde Lama
    Pasca kemerdekaan kondisi ekonomi Indonesia belum banyak mengalami perubahan bahkan masih mengandung sistem ekonomi dari bekas penjajahan. Presiden pertama Soekarno masih belum stabil dikarenakan juga kondisi sistem pemerintahan yang belum baik dan belum kondusif.
    Berikut kejadian ekonomi di Indonesia setelah kemerdekaan :
    ·    Inflasi yang tinggi karena beredarnya lebih dari satu mata uang yang tak terkendali.
    ·  Ada blokade yang dilakukan Belanda untuk menutup pintu perdagangan luar negeri Indonesia.
    ·    Eksploitasi besar-besaran oleh para penjajah.
    ·   Program pinjaman nasional yang dilakukan menteri keuangan atas persetujuan BP-KNIP.
    ·    Pembentukan Badan Perancang Ekonomi.
    ·   Pemotongan nilai mata uang untuk mengurangi jumlah mata uang yang beredar agar tingkat harga turun.
    ·  Mengubah Nasionalisasi De Javasche Bank menjadi Bank Indonesia dengan fungsi sebagai bank sentral dan bank sirkulasi.
    ·   Pembatalan sepihak hasil keputusan KMB secara sepihak termasuk pembubaran Uni Indonesia-Belanda.
    ·  Menurunkan nilai mata uang : Rp.500 menjadi Rp.50 , Rp1000 menjadi Rp. 100 dan semua simpanan di bank melebihi Rp.25000 akan dibekukan.
    ·  Pembentukan Deklarasi Ekonomi untuk mencapai tahap ekonomi sosialis Indonesia dengan cara terpimpin.
    ·   Menurunkan kembali nilai mata uang dari Rp.1000 menjadi Rp.1 untuk menekan inflasi yang pada akhirnya membuat angka inflasi semakin meningkat.
    2.      Orde Baru
    Di masa orde baru ini kondisi perekonomian Indonesia tidak terlalu mengalami perubahan yang besar. Karena pemerintah berhasil melakukan stabilitas politik yang berdampak pula pada stabilitas ekonomi. Pada saat kebijakan ekonomi berorientasi pada pertumbuhan penduduk yang didukung oleh stabilitas politik. Hal itu dituangkan dalam kebijakan ekonomi yang disebut Triligi Pembangunan yaitu stabilitas politik , pertumbuhan ekonomi yang stabil dan pemerataan pembangunan. Kebijakan ekonomi pada saat itu dituangkan dalam RAPBN yang disetujui oleh DPR sehingga berubah menjadi APBN.  APBN pada masa itu dilakukan sesuai dasar kebijakan yaitu anggaran pengeluaran seimbang dengan anggaran pendapatan. Kejadian itu tidak mungkin terjadi karena pinjaman dari luar negeri terus masuk untuk menutup anggaran yang defisit.

    3.      Reformasi
    Setelah gagal memperbaiki kondisi ekonomi Indonesia di masa orde lama dan orde baru pun keluar lah masa reformasi yang diberlakukan semenjak Presiden B.J Habibie yang banyak mengalami perubahan dalam kebijakan ekonomi. Beliau melakukan kebijakan untuk membangkitkan Indonesia dari keterputukan ekonomi. Pada masa Presiden Abdurahman Wahid Indonesia belum juga bangkit dari kemiskinan. Hingga pada saat Megawati menjadi Presiden di Indonesia yang berusaha memulihkan ekonomi dan penegakan hukum.
    Di era reformasi juga berhasil membentuk KPK untuk memberantas segala tindakan korupsi yang semakin membuat ekonomi di negara kita jatuh. Masa Susilo Bambang Yudhoyono membuat banyak permasalahan salah satunya dengan mengurangi subsidi BBM untuk dialihkan ke pendidikan , kesehatan dan kesejahteraan masyarakat. Namun ada beberapa usaha yang dilakukan untuk menstabilkan kondisi ekonomi Indonesia yaitu Bantuan Langsung Tunai kepada masyarakat miskin dan pelunasan utang kepada IMF. Pemerintah juga berusaha mengundang para investor untuk bertemu dengan kepala daerah agar mau melakukan investasi di daerah kita ini.
    Pada masa reformasi proses pembangunan nasional sudah demokratis dan telah melaksanakan fungsi pemerintah daerah dalam menjalankan partisipasi rakyat daerah. Peluang otonomi daerah telah memberikan sumbangan yang besar terhadap proses pembangunan nasional.
     
    Daftar Pustaka :

    BAB 1 : SISTEM EKONOMI INDONESIA (24215354)

    • Pengertian Sistem Ekonomi
       sistem ekonomi adalah suatu cara untuk mengatur dan mengorganisasi segala aktivitas ekonomi dalam masyarakat baik yang dilakukan oleh pemerintah atau swasta berdasarkan prinsip tertentu dalam rangka mencapai kemakmuran atau kesejahteraan. Dengan demikian istilah tersebut dapat dimaknai sebagai sebuah sistem atau perpaduan dari berbagai aturan dan aspek serta mekanisme yang saling bergantungan satu sama lain dan memiliki tujuan untuk menyalurkan atau mengalokasikan seluruh kekayaan atau sumber daya yang dimiliki negara kepada seluruh rakyat Indonesia secara adil dan merata. 

    Ciri ciri sistem perekonomian demokrasi ekonomi :
    1. Perekonomian disusun sebagai usaha bersama atas asas kekeluargaan.
    2. Cabang cabang produksi yang penting bagi Negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh Negara.
    3. Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat
    4. Hak milik peorangan diakui pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat.
    5. Fakir miskin dan anak anak terlantar berhak memperoleh jaminan sosial.
    Dalam sistem perekonomian Indonesia yang harus di hindarkan di antaranya sebagai berikut :
    1. Sistem free fight liberalism, yakni yang menumbuhkan eksploitasi terhadap manusia dan bangsa lain
    2. Sistem etatisme yang memberikan kesempatan bagi pemerintah untuk mendominasi perekonomian sehingga akan mematikan potensi dan daya kreasi masyarakat.
    3. Sistem monopoli yang memusatkan kekuasaan ekonomi pasa satu kelompok yang akan merugikan masyarakat.
    • Sistem Ekonomi & Sistem Politik 
    Sistem ekonomi dan sistem politik merupakan sistem politik yang sedikit berbeda. Sistem ekonomi mempunyai tujuan untuk mengatur segala kegiatan ekonomi yang memanfaatkan alokasi sumber daya antar pelaku ekonomi, sedangkan sistem politik mengatur segala pembentukan kesepakatan antara pemerintah dan masyarakat yang terorganisir. Di dalam sistem ekonomi terdapat lembaga-lembaga yang berkaitan dengan kegiatan ekonomi , sontohnya : BPK , Kementrian Keuangan , Kementrian Bea & Cukai dan lain-lain.lembaga tersebut harus mempunyai etika, kebiasaan dan perilaku yang baik di mata masyarakat dan negara.
                Hubungan sistem ekonomi dan sistem politik dapat terlihat pada macam-macam sistem ekonomi yang ada di dunia yaitu sistem ekonomi liberal dan sistem ekonomi kapitalis. Kedua sistem ekonomi ini berlandaskan pula pada politik. Sistem ekonomi liberal merupakan sistem ekonomi yang masyarakatnya diberikan kebebasan untuk mengadakan kegiatan ekonomi namun pemerintah masih bisa melakukan pengawasan dan membuat peraturan , sedangkan sistem ekonomi kapitalis merupakan sistem ekonomi yang pelaku ekonominya menentukan sendiri nasib nya sesuai kemampuan yang dimiliki. Ada pula sistemekonomi demokratis seperti yang diterapkan oleh Indonesia yang berlandaskan UUD 1945 dan Pancasila. Nama kedua macam sistem ekonomi itu sama dengan macam-macam sistem politik yang mempunyai arti hampir sama.

    • Kapitalisme & Sosialisme 
    Sistem Ekonomi Kapitalisme
    Sistem ekonomi kapitalis dikenal juga sebagai sistem ekonomi liberal. Sistem ekonomi kapitalis merupakan suatu sistem ekonomi yang menghendaki kebebasan yang seluas-luasnya bagi setiap individu untuk melakukan tindakan ekonomi tanpa campur tangan dari pemerintah. Kondisi ini benar-benar tidak memerlukan campur tangan pemerintah atau dengan kata lain, pemerintah akan benar-benar lepas tangan terhadap pengambilan keputusan ekonomi.

    Sistem ekonomi ini pernah dianut Indonesia di tahun 1950-an sebelum akhirnya diganti dengan sistem ekonomi Pancasila. Negara lainnya yang menganut sistem ekonomi kapitalis antara lain: Amerika Serikat, Kanada, Inggris, Perancis, Belgia, Irlandia, dan Swiss.

    Ciri-ciri sistem ekonomi kapitalis :

    Diakuinya kebebasan pihak swasta/masyarakat untuk melakukan tindakan-tindakan ekonomi.
    Diakuinya kebebasan memiliki barang modal (barang kapital).
    Dalam melakukan tindakan ekonomi dilandasi semangat untuk mencari keuntungan sendiri.

    Sistem Ekonomi Sosialisme
    Sistem ekonomi sosialis dikenal juga dengan sistem ekonomi terpusat. Sistem ekonomi sosialis merupakan suatu sistem ekonomi di mana pemerintah memegang peranan paling penting atau dominan dalam pengaturan kegiatan ekonomi. Dominasi yang dilakukan pemerintah itu dapat berupa pembatasan-pembatasan terhadap kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh anggota masyarakat. Negara-negara yang menganut sistem ekonomi ini antara lain, China, Rusia, serta beberapa negara di Eropa Timur yang merupakan bekas jajahan Rusia.

    Ciri-ciri Ekonomi Sosialis :

    Kegiatan perekonomian dari produksi, distribusi, dan konsumsi serta harga ditetapkan pemerintah dengan peraturan negara.
    Hak milik perorangan atau swasta tidak diakui, sehingga kebebasan individu dalam berusaha tidak ada.

    Alat-alat produksi dikuasai oleh negara.

    • Persaingan Terkendali

    Untuk mengetahui sistem ekonomi yang dianut oleh suatu negara, maka perlu dianalisis kandungan faktor-faktor tersebut diatas.
    Sistem ekonomi Indonesia (sistem persaingan terkendali).
    Bukan kapitalis dan bukan sosialis. Indonesia mengakui kepemilikan individu terhadap sumber ekonomi, kecuali sumber ekonomi yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara sesuai dengan UUD 45.
    Pengakuan terhadap kompetisi antar individu dalam meningkatkan taraf hidup dan antar badan usaha untuk mencari keuntungan, tapi pemerintah juga mengatur bidang pendidikan, ketenagakerjaan, persaingan, dan membuka prioritas usaha.
    Pengakuan terhadap penerimaan imbalan oleh individu  atas prestasi kerja dan badan usaha dalam mencari keuntungan. Pemerintah mengatur upah kerja minimum dan hukum perburuhan.
    Pengelolaan ekonomi tidak sepenuhnya percaya kepada pasar. Pemerintah juga bermain dalam perekonomian melalui BUMN dan BUMD serta departemen teknis untuk membantu meningkatkan kemampuan wirausahawan (UKM) dan membantu permodalan.

    • Kadar Kapitalisme & Sosialisme
    Unsur kapitalisme dan sosialisme yang ada dalam sistem ekonomi Indonesia dapat dilihat dari sudut berikut ini:

    (a) Pendekatan faktual struktural yakni menelaah peranan pemerintah dalam perekonomian

    Pendekatan untuk mengukur kadar campur tangan pemerintah menggunakan kesamaan Agregat Keynesian.

    Y = C + I + G + (X-M)
    Y adalah pendataan nasional.

    Berdasarkan humus tersebut dapat dilihat peranan pemerintah melalui variable G (pengeluaran pemerintah) dan I (investasi yang dilakukan oleh pemerintah) serta (X-M) yang dilakukan oleh pemerintah.

    Pengukuran kadar pemerintah juga dapat dilihat dari peranan pemerintah secara sektoral terutama dalam pengaturan bisnis dan penentuan harga. Pemerintah hampir mengatur bisnis dan harga untuk setiap sector usaha.

    (b) Pendekatan sejarah yakni menelusuri pengorganisasian perekonomian Indoensia dari waktu ke waktu.

    Berdasarkan sejarah, Indonesia dalam pengeloaan ekonomi tidak pernah terlalu berat kepada kapitalisme atau sosialisme.

    Percobaan untuk mengikuti sistem kapitalis yang dilakukan oleh berbagai kabinet menghasilkan keterpurukan ekonomi hinggá akhir tahun 1959.

    Percobaan untuk mengikuti sistem sosialis yang dilakukan oleh Presiden I menghasilkan keterpurukan ekonomi hiinggá akhir tahun 1965.